MAKALAH ILMU KALAM
MURJI’AH DAN AJARANNYA
Disusun :
Ø Toyibin
Ø Moch. Syahwalan
Ø Deny Sartoyo
Fakultas / jurusan : Ushuluddin/FPPI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Setelah
berakhirnya kekuasaan para khulafaur rasyiddin, banyak bermunculan aliran
aliran yang memiliki pandangan tersendiri mengenai penafsiran tentang ilmu
teologi. Ada aliran Khawarij (yang merupakan kaum penentang Khalifah Ali bin
Abi Thalib), Aliran Syiah ( Aliran yang mendukung dan berpedoman serta sangat
fanatik terhadap Ali), Aliran Murjiah (Aliran yang menganggap bahwa iman
seseorang cukup terwakili secara kalbu saja, tanpa tindakan) dan masih banyak
lagi. Setiap aliran ini memiliki pandanagn masing masing dalam menanggapi
maslah keTuhanan. Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami dari kelompok VI
akan sedikit mengulas mengenai aliran Murjiah secara spesifikasi. Banyak pro
ataupun kontra yang ditimbulkan akibat dari munculnya aliran yang satu
ini. Terutama bagi kaum khawarij yang memiliki kontradiksi dalam hal
interpretasi mengenai suatu masalah. Sebuah aliran terbentuk akibat adanya atau
timbulnya pemikiran pemikiran baru yang beanggapan bahwa pendapat itu benar
tanpa menilik kembali atau mengkajinya secara baik dari banyak sisi. Akibat
munculnya pemikiran yang baru ini tidak terhelakkan lagi pasti akan tercipta pemikiran baru yang
biasanya bermuara pada terbentuknya suatu aliran baru. Salh satunya yaitu
aliran Murjiah ini. Saya pribadi beranggapan bahwa, aliran ini sedikit memiliki
keganjalan dalam prakteknya. Namun semua orang bisa berinovasi karena kita
manusia diciptakan dengan kelengkapan akal, yang dipakai untuk berfikir. Untuk
mengetahui keganjalan-ganjalan yang terdapat dalam aliran ini, mari kita simak
bersama-sama dalam sesi pembahan nanti.
B. Rumusan
masalah
Terkait
dengan materi kami mengenai Aliran Murjiah dan ajaran-ajarannya, maka kami
sebagai insan yang serba kekurangan dalam memahami itu sendiri, maka dari itu
kami penulis memberi batasan rumusan masalah sebagai berikut.
•
Apa
itu aliran Murjiah?
•
Bagaimana
bentuk ajaran yang disampaikan dalam aliran Murjiah?
•
Hal
yang dianggap sedikit menyimpang dari tinjauan Al-Quran mengenai ajaran ini?
C. Tujuan.
Hal yang menjadi
dasar dari pembuatan makalah ini adalah hanya ingin berbagi sedikit pengetahuan
mengenai apa itu Aliran Murjiah dan seperti apa bentuk ajaran dari aliran
tersebut. Harapan kami semoga dengan kita belajar mengenai hal ini semoga bisa lebih mengetahui aliran ini dan
bisa sedikit menambah pengetahuan pembaca.
Bab II
Pembahasan
A. Awal
kemunculan kelompok murjiah
Nama murji’ah
diambil dari kata irja atau arj’a yang bermakna penundaan,
penangguhan, dan pengharapan. Kata arjaa mengandung pula arti
memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat. Selain itu arja’a berarti pula
meletakan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal
dari iman. Oleh karena itu murji’ah artinya orang yang menunda
penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni ali dan muawiyah srta
pasukannya masing-masing, kehari kiamat kelak.[1]
Ada
beberapa teori yang berkembang mengenai
asal usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau
arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan
kesatuan umat Islam. Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja yang merupakan
basis doktrin Murjiah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang
diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib,
Al Hasan bin Muhammad Al-Hanifiyah tahun 685. Watt penggagas teori ini
menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian Muawiyah pada tahun 680, dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil,
Al-Mukhtar membawa faham Syi’ah ke kufah dari tahun 685-687; ibn Zubair
mengklaim kekhalifahan di mekkah hingga yang berada di bawah kekuasaan Islam.
Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan
(postponenment).
Asal-usul kemunculan kelompok murjiah
dapat dibagi menjadi dua sebab yaitu :
1. Permasalahan
politik
Ketika terjadi pertikaian antara ali dan muawiyah, dilakukan
tahkim(arbitrase) atas usulan amr bin ash, seorang kaki tangan muawiyah.
Kelompok ali terpecah menjadi dua kubu,
yang pro dan kontra. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan alquran,
dengan pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah. Oleh karena itu mereka
berpendapat bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar, dan pelakunya dapat
dihukum kafir, sama seperti perbuatan dosa besar yang lain. Seperti yang telah
disebutkan diatas kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong ali bin abi
thalib tetapi kemudian berbalik menjad
musuhnya. Karena ada perlawanan ini , pendudkung-pendukdung yang tetap stia
pada ali bin abi thalib bertambaha keras dan kuat membelanya da akhirnya mereka
merupakan golongan laindalam islam yang dikenal dengan nama syiah. Dalam
suasana pertentanagn inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap
netral tidak mau tururt dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara
golongan yang bertentanagan ini. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan ini meruapakan orang-orang
ayang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu
mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dab lebih abik
menunda (arjaa) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di
depan tuhan. Gagasan irja atau arja ynag dikembanagkan oleh sebagian
sahabat dengan tujuan menjamin
persatuan dan kesatuan umat islam ketika
terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sekatrianisme.
2. Permasalahan
ke-Tuhanan
Dari permasalahan politik , mereka kaum murjiah pindah kepada
permaslahan ketuhanan(theologi) yaitu persoalan dosa besar yang ditimbulkan
kaum khawarij, mau tidak mau menjadi perhatian dan pembahasan pula bgi mereka.
Kalau kaum khawarij menjatuhkan hukum kafir
bagi orang yang melakuan dosa besar itu dianggap tetap mengakui
bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi
Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata alain bahwa orang mukminsekali pun
melakukan dosa besar msih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi
dasar utama dari iman. Oleh karena itu , orang tersebut masih tetap mukmin
bukan kafir.
Pandangan golongan ini dapat dilihat dari kata murjiah itu
sendiri yang berasal dari kata arjaa yang berarti orang yang menangguhkan,
menakhirkan dan memeberikan pengharapan. Menangguhkan berarti bahwa mereka
menunda soal siksaan seseorang di tangan
Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan ia akan langsung masuk surga, sedangkan
jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai sdengan dosa
B. Doktrin-doktrin
Murjiah
Ajaran ajaran
Murjiah pada dasarnya bersumber dari gagasan
atau doktrin irja atau arjaa yand diaplikasikan dalam banyaka persoalan , baik
persoalaan politik maupun persoalan teologi. Di bbidang politik, doktrin irja
diimplementasikan dengan sikap politik atau non-nlok, yang hampir selalu
diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompok murjiah juga dikenal
sebagai the queietists (kelompok
bungkam)[2].
Adapun
dibidang teologis , doktrin irja dikembangkan Murjiah ketika menaggapi
pesoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembanagan berikutnya
, persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga
mencakup iman , kufur, dosa besar dan ringan , tauhid, tafsir Al-Qur’an,
eskatologi, pengampunaan atas dosa besar, kemaksuman nabi, hukuman atas dosa ada yang kafir di kalangan generasi awal
islam, tobat, hakikat Al-Quran nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan.[3]
Sementara
itu Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murjiah, yaitu :[4]
a. Iman adalah
kepercayaan kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan itu
merupakan suataun keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang
tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan
melakukan dosa besar.
b. Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiapa maksiat
tidak medatangkan mudarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan
pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik danmati
dalam keadaan tauhid.
C. Sekte-sekte
Murjiah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murjiah tampaknya dipicu oleh
perbedaan pendapat di kalangan para pendukung murjiah sendiri. Dalam hal ini,
terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan
sekte-sekte murjiah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran
pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut murjiah
tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin
Atha Mu’tazillah dan Abu Hanifah dari ahlus sunnah.[5]
Harun
Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murjiah menjadi dua sekte ,
yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murjiah moderat berpendirian bahwa
pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal di dalam neraka.
Mereka disiksa sebesar dosa nya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman
adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang
dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah
dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas
pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib , Abu Hanifah,
Abu Yusuf , dan beberapa ahli hadis lainnya.[6]
Adapun
yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al- Ajhmyah, Ash-Shalihiyah,
Al-Ubaidiyah, dan Al- Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat
dijelaskan seperti berikut .[7]
a. Jahmiyah
Kelompok jahm
bin shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada
Tuhan kemudian menyatakan kekufurnya secara lisan tidaklah menjadi kafir karena
iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain tubuh
manusia.
b. Shalihiyah,
Kelompok Abu
hasan, memberikan pendapa bahwa iamn adalah mengetahui adanya Tuhan, sedangkan
kufur adalah tidak mengetahui akan adanya Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah
kepada Allah. Ang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui
Tuhan. Begitu pula Zakat, puasa dan haji merupakan bukanlah ibadah, melainkan
sekedar menggambarkan kepatuhan.
c. Yunusiyah dan
ubaidiyah.
Melontarkan
pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman
seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang
dikerjakan tidaklah merugikann orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil
bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat , banayak atau sedikit tidak
merusak iman seseorang sebagai musrik atau (politheist)
d. Hasaniyah
Menyebutkan
bahwa jika seorang mengatakan , “ saya Tahu melarang makan babi, tetapi saya
tidak tahu apakah babi yang yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka
orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “saya
tahu Tuhan mewajiblan naik haji ke ka’bah , tetapi saya tidak tahu apakah
ka’bah di india atau tempat lain.”
Murjiah
merupakan kaum yang memiliki pandangan sendiri dalam menitepretasikan seperti
apa kehidupan dalam lingkup kajian theologis. Sepertin yang telah kita
paparkan diatas mengenai ajaran yang mereka yakini mengenai dosa, kafir,
pengampunan, surga dan neraka. Namun setelah melalui banyak kajian ternyata
banyak kepercayan mereka yang sedikit mengalami kekeliruan arti atau makna
tentang kehidupan agama. Berikut saya akan memaparkan kekeliruan dari ajaran
kaum Murjiah menurut sumber yang saya dapat dari buku.[8]
a. Mereka
menganggap bahwa iman yang diwajibkan Allah terhadap hamba-hamba-Nya adalah
sama apda diri semua hamba. Dan iman yang wajib bagi seseorang adalah sama bagi
setiap orang. Padahal tidak demikian persoalannya.
b. Termasuk
kekeliruan mereka adalah anggapan bahwa iman itu cukup berupa pembenaran hati,
tanpa amalan-amalan hati, sebagaimana paham Jahmiyah.
c. Mereka
menganggap bahwa iman yang ada dalam hati menjadi sempurna tanpa amalan sedikit
pun . oleh katrena itu, mereka menjadikan amalan-amalan sebagai buah dan
realisasinya, sebagai mana sebab dan musabah, mereka tidak menjadikan amalan
menjadi sebuah suatu keharusan di dalam iman. Yang pasti adalah iman dengan
hati yang sempurna menuntut realisasi(keharusan) amalan-amaln nyata yang sesuai
dengannya. Dan tidak mungkin hati menegakkan iman secara sempurna tanpa
disertai amalan-amalannya. ( Juz 7:194-204).s
P E
N U T U P
` Demikianlah
makalah ini kami sampaikan sebagai pengantar awal bagi kita untuk berdiskusi
lebih lanjut, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua dalam rangka
mengantarkan kita untuk mengetahui lebih jauh dan secara mendalam tentang aliran
Murjiah serta Ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya.
KESIMPULAN
Ajaran ajaran Murjiah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arjaa
yand diaplikasikan dalam banyaka persoalan , baik persoalaan politik maupun
persoalan teologi. Di bbidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan
sikap politik atau non-nlok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap
diam. Itulah sebabnya kelompok murjiah juga dikenal sebagai the queietists (kelompok bungkam)[9].
Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murjiah menjadi dua sekte
, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murjiah moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal di dalam
neraka. Mereka disiksa sebesar dosa nya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman
adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang
dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah
dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas
pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib , Abu Hanifah,
Abu Yusuf , dan beberapa ahli hadis lainnya.[10]
Saran
Semoga dari
karangan kami yang sederhana ini bisa menambah sedikit pengetahuan bagi
pembacanya. Kami tunggu kritik dan saran on Msyahwalan@gmail.com atau www.facebook.com/Allan.feehily
Datar
Pustaka
-
Nasution, Harun. 2006. Teologi
Islam. Aliran-Aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta :Universitas
Indonesia (UI-Press)
-
Al-Mishri, Muhammad Abdul Hadi. 1994. Manhaj
dan Aqidah Ahlusunnah waljamaah menurut pemahaman ulama salaf”. Jakarta
:Gema Insani Press
-
Rozak, Dr.Abdul .M.Ag, dkk. 2010. Ilmu
kalam. Bandung : Pustaka Setia Bandung.
[1]
Nasution, Islam Rasional. Hlm 124.
[2] Classe,
Loc. Cit,; Gibb and Kremmers, loc.cit
[3] Gibb and
Krammers. Op. Cit.hlm.412
[4] Abu A’la
Al-Maudidi, Al-Khalifah wa Al-Mulk,ter. Muhammad Al-Baqir, Mizan, Abndung, 1994
hlm.279-280
[5]
Watt,,early islam,hlm181
[6]
Nasution, teologi.., hlm 24
[7] Ibid.hlm
26-27
[8] M.Abdul
Hadi Al mishri, manhaj dan Aqidah Ahlussunnah wal jamaah. Hlm 183
[9] Classe,
Loc. Cit,; Gibb and Kremmers, loc.cit
[10]
Nasution, teologi.., hlm 24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar