twitter

https://twitter.com/allanfeehily94

Senin, 06 Mei 2013

Ilmu Kalam (IAIN Bengkulu)




MAKALAH  ILMU KALAM
MURJI’AH DAN AJARANNYA





                                                                                                                                   
Disusun                :
Ø Toyibin
Ø Moch. Syahwalan
Ø Deny Sartoyo
Fakultas / jurusan :   Ushuluddin/FPPI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang Masalah
            Setelah berakhirnya kekuasaan para khulafaur rasyiddin, banyak bermunculan aliran aliran yang memiliki pandangan tersendiri mengenai penafsiran tentang ilmu teologi. Ada aliran Khawarij (yang merupakan kaum penentang Khalifah Ali bin Abi Thalib), Aliran Syiah ( Aliran yang mendukung dan berpedoman serta sangat fanatik terhadap Ali), Aliran Murjiah (Aliran yang menganggap bahwa iman seseorang cukup terwakili secara kalbu saja, tanpa tindakan) dan masih banyak lagi. Setiap aliran ini memiliki pandanagn masing masing dalam menanggapi maslah keTuhanan. Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami dari kelompok VI akan sedikit mengulas mengenai aliran Murjiah secara spesifikasi.  Banyak pro  ataupun kontra yang ditimbulkan akibat dari munculnya aliran yang satu ini. Terutama bagi kaum khawarij yang memiliki kontradiksi dalam hal interpretasi mengenai suatu masalah. Sebuah aliran terbentuk akibat adanya atau timbulnya pemikiran pemikiran baru yang beanggapan bahwa pendapat itu benar tanpa menilik kembali atau mengkajinya secara baik dari banyak sisi. Akibat munculnya pemikiran yang baru ini tidak terhelakkan  lagi pasti akan tercipta pemikiran baru yang biasanya bermuara pada terbentuknya suatu aliran baru. Salh satunya yaitu aliran Murjiah ini. Saya pribadi beranggapan bahwa, aliran ini sedikit memiliki keganjalan dalam prakteknya. Namun semua orang bisa berinovasi karena kita manusia diciptakan dengan kelengkapan akal, yang dipakai untuk berfikir. Untuk mengetahui keganjalan-ganjalan yang terdapat dalam aliran ini, mari kita simak bersama-sama dalam sesi pembahan nanti.
B. Rumusan masalah
Terkait dengan materi kami mengenai Aliran Murjiah dan ajaran-ajarannya, maka kami sebagai insan yang serba kekurangan dalam memahami itu sendiri, maka dari itu kami penulis memberi batasan rumusan masalah sebagai berikut.
        Apa itu aliran Murjiah?
        Bagaimana bentuk ajaran yang disampaikan dalam aliran Murjiah?
        Hal yang dianggap sedikit menyimpang dari tinjauan Al-Quran mengenai ajaran ini?
C. Tujuan.
            Hal yang menjadi dasar dari pembuatan makalah ini adalah hanya ingin berbagi sedikit pengetahuan mengenai apa itu Aliran Murjiah dan seperti apa bentuk ajaran dari aliran tersebut. Harapan kami semoga dengan kita belajar mengenai hal ini  semoga bisa lebih mengetahui aliran ini dan bisa sedikit menambah pengetahuan pembaca.



Bab II
Pembahasan

A.     Awal kemunculan kelompok murjiah
Nama murji’ah diambil dari kata irja atau arj’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arjaa mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat. Selain itu arja’a berarti pula meletakan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni ali dan muawiyah srta pasukannya masing-masing, kehari kiamat kelak.[1]
            Ada beberapa teori yang berkembang  mengenai asal usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam. Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja yang merupakan basis doktrin Murjiah, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib,  Al Hasan bin Muhammad Al-Hanifiyah tahun 685. Watt penggagas teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian Muawiyah pada tahun 680,  dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil, Al-Mukhtar membawa faham Syi’ah ke kufah dari tahun 685-687; ibn Zubair mengklaim kekhalifahan di mekkah hingga yang berada di bawah kekuasaan Islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan (postponenment).
Asal-usul kemunculan kelompok murjiah dapat dibagi menjadi dua sebab yaitu :
1.      Permasalahan politik
Ketika terjadi pertikaian antara ali dan muawiyah, dilakukan tahkim(arbitrase) atas usulan amr bin ash, seorang kaki tangan muawiyah. Kelompok ali terpecah  menjadi dua kubu, yang pro dan kontra. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan alquran, dengan pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar, dan pelakunya dapat dihukum kafir, sama seperti perbuatan dosa besar yang lain. Seperti yang telah disebutkan diatas kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong ali bin abi thalib tetapi  kemudian berbalik menjad musuhnya. Karena ada perlawanan ini , pendudkung-pendukdung yang tetap stia pada ali bin abi thalib bertambaha keras dan kuat membelanya da akhirnya mereka merupakan golongan laindalam islam yang dikenal dengan nama syiah. Dalam suasana pertentanagn inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau tururt dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentanagan ini. Bagi mereka sahabat-sahabat  yang bertentangan ini meruapakan orang-orang ayang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dab lebih abik menunda (arjaa) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di depan tuhan. Gagasan irja atau arja ynag dikembanagkan oleh sebagian sahabat  dengan tujuan menjamin persatuan  dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sekatrianisme.
2.      Permasalahan ke-Tuhanan
Dari permasalahan politik , mereka kaum murjiah pindah kepada permaslahan ketuhanan(theologi) yaitu persoalan dosa besar yang ditimbulkan kaum khawarij, mau tidak mau menjadi perhatian dan pembahasan pula bgi mereka. Kalau kaum khawarij menjatuhkan hukum kafir  bagi orang yang melakuan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa  tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata alain bahwa orang mukminsekali pun melakukan dosa besar msih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu , orang tersebut masih tetap mukmin bukan kafir.
Pandangan golongan ini dapat dilihat dari kata murjiah itu sendiri yang berasal dari kata arjaa yang berarti orang yang menangguhkan, menakhirkan dan memeberikan pengharapan. Menangguhkan berarti bahwa mereka menunda soal  siksaan seseorang di tangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan ia akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak, maka ia akan disiksa sesuai sdengan dosa
B.      Doktrin-doktrin Murjiah
Ajaran ajaran Murjiah pada dasarnya bersumber  dari gagasan atau doktrin irja atau arjaa yand diaplikasikan dalam banyaka persoalan , baik persoalaan politik maupun persoalan teologi. Di bbidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik atau non-nlok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompok murjiah juga dikenal sebagai the queietists  (kelompok bungkam)[2].
Adapun dibidang teologis , doktrin irja dikembangkan Murjiah ketika menaggapi pesoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembanagan berikutnya , persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman , kufur, dosa besar dan ringan , tauhid, tafsir Al-Qur’an, eskatologi, pengampunaan atas dosa besar, kemaksuman nabi, hukuman atas dosa  ada yang kafir di kalangan generasi awal islam, tobat, hakikat Al-Quran nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan.[3]
            Sementara itu Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murjiah, yaitu :[4]
a.      Iman adalah kepercayaan kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan itu merupakan suataun keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
b.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiapa maksiat tidak medatangkan mudarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik danmati dalam keadaan tauhid.
C.      Sekte-sekte Murjiah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murjiah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat di kalangan para pendukung murjiah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte murjiah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut murjiah tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin Atha Mu’tazillah dan Abu Hanifah dari ahlus sunnah.[5]
            Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murjiah menjadi dua sekte , yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murjiah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosa nya, dan bila diampuni oleh Allah  sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib , Abu Hanifah, Abu Yusuf , dan beberapa ahli hadis lainnya.[6]
            Adapun yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al- Ajhmyah, Ash-Shalihiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al- Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti berikut .[7]
a.      Jahmiyah
Kelompok jahm bin shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurnya secara lisan tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain tubuh manusia.
b.      Shalihiyah,
Kelompok Abu hasan, memberikan pendapa bahwa iamn adalah mengetahui adanya Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak mengetahui akan adanya Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Ang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula Zakat, puasa dan haji merupakan bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c.       Yunusiyah dan ubaidiyah.
Melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikann orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat , banayak atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musrik atau (politheist)
d.      Hasaniyah      
Menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan , “ saya Tahu melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “saya tahu Tuhan mewajiblan naik haji ke ka’bah , tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di india atau tempat lain.”
Murjiah merupakan kaum yang memiliki pandangan sendiri dalam menitepretasikan seperti apa kehidupan dalam lingkup kajian theologis. Sepertin yang telah kita paparkan diatas mengenai ajaran yang mereka yakini mengenai dosa, kafir, pengampunan, surga dan neraka. Namun setelah melalui banyak kajian ternyata banyak kepercayan mereka yang sedikit mengalami kekeliruan arti atau makna tentang kehidupan agama. Berikut saya akan memaparkan kekeliruan dari ajaran kaum Murjiah menurut sumber yang saya dapat dari buku.[8]
a.      Mereka menganggap bahwa iman yang diwajibkan Allah terhadap hamba-hamba-Nya adalah sama apda diri semua hamba. Dan iman yang wajib bagi seseorang adalah sama bagi setiap orang. Padahal tidak demikian persoalannya.
b.      Termasuk kekeliruan mereka adalah anggapan bahwa iman itu cukup berupa pembenaran hati, tanpa amalan-amalan hati, sebagaimana paham Jahmiyah.
c.       Mereka menganggap bahwa iman yang ada dalam hati menjadi sempurna tanpa amalan sedikit pun . oleh katrena itu, mereka menjadikan amalan-amalan sebagai buah dan realisasinya, sebagai mana sebab dan musabah, mereka tidak menjadikan amalan menjadi sebuah suatu keharusan di dalam iman. Yang pasti adalah iman dengan hati yang sempurna menuntut realisasi(keharusan) amalan-amaln nyata yang sesuai dengannya. Dan tidak mungkin hati menegakkan iman secara sempurna tanpa disertai amalan-amalannya. ( Juz 7:194-204).s



















                                                                                                                                                         

P E N U T U P
`               Demikianlah makalah ini kami sampaikan sebagai pengantar awal bagi kita untuk berdiskusi lebih lanjut, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua dalam rangka mengantarkan kita untuk mengetahui lebih jauh dan secara mendalam tentang aliran Murjiah serta Ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya.
KESIMPULAN
Ajaran  ajaran Murjiah pada dasarnya bersumber  dari gagasan atau doktrin irja atau arjaa yand diaplikasikan dalam banyaka persoalan , baik persoalaan politik maupun persoalan teologi. Di bbidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik atau non-nlok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompok murjiah juga dikenal sebagai the queietists  (kelompok bungkam)[9]. Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murjiah menjadi dua sekte , yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murjiah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosa nya, dan bila diampuni oleh Allah  sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib , Abu Hanifah, Abu Yusuf , dan beberapa ahli hadis lainnya.[10]

Saran
Semoga dari karangan kami yang sederhana ini bisa menambah sedikit pengetahuan bagi pembacanya. Kami tunggu kritik dan saran on Msyahwalan@gmail.com atau www.facebook.com/Allan.feehily
Datar Pustaka
-          Nasution, Harun. 2006. Teologi Islam. Aliran-Aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta :Universitas Indonesia (UI-Press)
-          Al-Mishri, Muhammad Abdul Hadi. 1994. Manhaj dan Aqidah Ahlusunnah waljamaah menurut pemahaman ulama salaf”. Jakarta :Gema Insani Press
-          Rozak, Dr.Abdul .M.Ag, dkk. 2010. Ilmu kalam. Bandung : Pustaka Setia Bandung.



[1] Nasution, Islam Rasional. Hlm 124.
[2] Classe, Loc. Cit,; Gibb and Kremmers, loc.cit
[3] Gibb and Krammers. Op. Cit.hlm.412
[4] Abu A’la Al-Maudidi, Al-Khalifah wa Al-Mulk,ter. Muhammad Al-Baqir, Mizan, Abndung, 1994 hlm.279-280
[5] Watt,,early islam,hlm181
[6] Nasution, teologi.., hlm 24
[7] Ibid.hlm 26-27
[8] M.Abdul Hadi Al mishri, manhaj dan Aqidah Ahlussunnah wal jamaah. Hlm 183
[9] Classe, Loc. Cit,; Gibb and Kremmers, loc.cit
[10] Nasution, teologi.., hlm 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar